Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri, sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, knowledge perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan lender. Hubungi https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah-online/